Wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, memang tidak berstatus wabah rabies. Namun, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Lotim sudah melakukan antisipasi dengan mengeliminasi (pengurangan) populasi anjing liar di sejumlah kawasan.
”Langkah ini merupakan antisipasi awal,” kata Kabid Kesehatan Hewan Distannak Lotim Heru Rahmadi.
Menurut dia, posisi NTB saat ini rawan dimasuki virus mematikan tersebut. Sebab, dua provinsi yang mengapit NTB, yakni Bali dan NTT (Nusa Tenggara Timur), sudah terjangkit wabah rabies yang cukup mengkhawatirkan.
Distannak Lotim pun menerapkan langkah siaga terkait penularan rabies itu. ”Bisa saja ada nelayan dari luar yang datang membawa anjing di daerah pantai,” terangnya.
Heru menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik yang memiliki populasi anjing yang tinggi. Desa-desa pesisir seperti Tanjung Luar, Ijo Balit, hingga Pringgabaya dinyatakan sebagai titik perhatian utama. Ditambah wilayah permukiman sekitar pasar dan wilayah padat penduduk.
Dia mengungkapkan, hampir semua kecamatan di Lotim mengajukan surat agar dilakukan pembasmian anjing liar. Tapi, distannak belum bisa memenuhi semua permintaan yang masuk. Sebab, mereka terkendala ketersediaan racun pembasmi anjing.
Harga racun anjing Strychtine Nitrate cukup tinggi, yakni sekitar Rp 750 ribu per 100 gram. Racun itu juga tidak diperjualbelikan secara bebas. Distannak tidak akan memberikan racun tersebut kepada masyarakat jika penggunaannya tidak didampingi petugas.
JPNN